in

Bansos PKH Tahap IV Cair Bulan Oktober 2021, Cek Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pada bulan Oktober 2021.

Seperti diketahui, saat ini bansos PKH ada di tahap ke IV. Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Sesuai dengan unggahan akun Instagram @kemensosri, PKH diklaim sebagai salah satu bansos yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Tujuan PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat.

4. Mengurangi kemiskinan.

5. Inklusi keuangan.Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Cek Penerima Bansos Pkh dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut

Komponen Kesehatan:
– Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan.
– Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.Komponen Pendidikan:
– Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
– Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
– Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.Komponen Kesejahteraan Sosial:
– Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga.
– Kategori penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

Besaran bantuan PKH per tahun 2021
– Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
– Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
– Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
– Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
– Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
– Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
– Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Cara cek penerima PKH
– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
– Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
– Masukkan nama sesuai KTP;
– Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
– Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru;
– Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

SIMAK JUGA

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan Sosial Dan Pkh dapat mengajukan diri melalui cara berikut:

Cek Penerima Bansos PKH Tahap V Yang Cair Bulan November 2021