in

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan Sosial Dan Pkh dapat mengajukan diri melalui cara berikut:

Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pada bulan Oktober 2021.

Seperti diketahui, saat ini bansos PKH ada di tahap ke IV.

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

– Download dan install Aplikasinya Dulu kunjungi Cek Bansos

– Kemudian login dan klik menu ‘Daftar Usulan’
– Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik ‘Tambah Usulan’
– Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga.
– Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.
– ‘Field’ yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.
– Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu ‘Pilih Bansos’.
– Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Cara cek penerima PKH

– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

– Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

– Masukkan nama sesuai KTP;
– Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
– Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru;
– Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

SIMAK JUGA

Cara Cairkan Dana Modal Usaha Mulai 600rb – 1,2Jt untuk Bulan Agustus 2021 Langsung dari HP

Bansos PKH Tahap IV Cair Bulan Oktober 2021, Cek Lewat cekbansos.kemensos.go.id